Kriteria Desa dan Kelurahan Siaga Aktif

Kriteria Desa dan Kelurahan Siaga Aktif

desa-siaga2
8 Kriteria Desa dan Kelurahan Siaga Aktif,
  1. Kepedulian Pemerintah Desa atau Kelurahan dan pemuka masyarakat terhadap Desa dan Kelurahan Siaga Aktif yang tercermin dari kesadaran dan keaktifan Forum Desa dan Kelurahan.
  2. Keberadaan Kader Pemberdayaan Masyarakat/Kader Kesehatan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
  3. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang buka atau memberikan pelayanan setiap hari.
  4. Keberadaan UKBM yang dapat melaksanakan (a) survailans berbasis masyarakat, (b) kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, (c) penyehatan lingkungan.
  5. Tercakupnya pendanaan untuk pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif dalam Anggaran Pembangunan Desa atau Kelurahan serta dari masyarakat dan dunia usaha.
  6. Peran serta aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam kegiatan kesehatan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
  7. Peraturan di desa atau kelurahan yang melandasi dan mengatur tentang pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga AKtif.
  8. Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)

Sejarah Desa Banyuasin Kembaran Loano Purworejo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia : Menuju Tua Yang Sehat, Mandiri dan Produktif