Sudah Waktunya Melek Bahaya Merokok
Sudah Waktunya Melek Bahaya Merokok
Melalui kampanye ini, diharapkan dukungan masyarakat untuk membangun kesadaran mereka akan bahaya rokok, juga memotivasi mereka agar berhenti merokok.
Untuk meningkatkan perlindungan
masyarakat Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan Permenkes No 28
Tahun 2013 yang mewajibkan perusahaan rokok mencantumkan salah satu dari
lima gambar bahaya merokok dalam bungkus rokok. Peraturan inilah yang
diharapkan melalui kampanye ini sudah diterapkan pada 24 Juni 2014
mendatang.
Berdasarkan hasil survei Global Adult
Tobacco Survey tahun 2011, Indonesia memiliki prevalansi perokok aktif
tertinggi dimana 67,4 persen pria dewasa dan 4,5 perempuan dewasa atau
secara keseluruhan sebanyak 36,1 persen orang dewasa mengkonsumsi
tembakau baik dengan asap (merokok) maupun tanpa asap. Bahkan kebiasaan
merokok di kalangan anak meningkat pesat dalam 10 tahun terakhir, dimana
anak usia 13-15 tahun merupakan perokok aktif, demikian dicantumkan
dalam rilis yang dikeluarkan Komunitas Pengendali Tembakau.
Dengan kondisi konsumsi rokok di
Indonesia yang sudah sangat mengkhawatirkan ini, kampanye bertemakan
“Sudah Waktunya Melek Bahaya Rokok” adalah sebagian kecil dari
usaha-usaha guna menanggulangi gempuran strategi merketing rokok yang
sangat agresif. Tentunya diharapkan kegiatan serupa yang lebih besar dan
menyeluruh untuk menaggulangi masalah merokok di Indonesia.(sat)
Komentar
Posting Komentar